[1]
Oloan Sirait 2023. TINDAK PIDANA PENGGELAPAN AKIBAT WANPRESTASI TIDAK MELAKUAN PEMBAYARAN KEPADA PERUSAHAAN PT. AGUNG BUMI LESTARI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi No. 74/Pid.B/2019/PN.Tbt tertanggal 28 Mei 2019). Jurnal Smart Hukum (JSH). 1, 2 (Jan. 2023), 301–312. DOI:https://doi.org/10.55299/jsh.v1i2.268.