[1]
Oloan Sirait, “TINDAK PIDANA PENGGELAPAN AKIBAT WANPRESTASI TIDAK MELAKUAN PEMBAYARAN KEPADA PERUSAHAAN PT. AGUNG BUMI LESTARI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi No. 74/Pid.B/2019/PN.Tbt tertanggal 28 Mei 2019)”, JSH, vol. 1, no. 2, pp. 301–312, Jan. 2023.